Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Kubutambahan I Made Sukanatha, S.Sos menghadiri Sosialisasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kab. Buleleng dengan tema perkuat wawasan kebangsaan untuk sukseskan Pemilu serentak 2024. bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (20/11).
Acara di buka langsung oleh Sekda Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng yang juga selaku Wakil Ketua Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Buleleng.
Dalam hal ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengutarakan bahwa Kabupaten Buleleng sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2023 tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, dimana Perda tersebut merupakan yang pertama dimiliki oleh Kabupaten Buleleng di Provinsi Bali, itu menandakan bahwasannya Pemerintah Kabupaten Buleleng sangat berkomitmen dalam rangka memberikan pemahaman terkait pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Oleh karena itu, ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng harus selalu menjunjung asas netralitas menjelang Pemilu 2024. sebagai birokrasi pemerintahan, ASN harus fokus menjalankan tugas sesuai tupoksi dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.
Dengan mengedepankan wawasan kebangsaan, ASN wajib menghindari konflik kepentingan, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. untuk itu sebagai ASN harus bisa menjadi motor penggerak utama dalam menjaga persatuan dan menjaga nilai-nilai Pancasila.