-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rakor Penyusunan Revisi SOP untuk Perkuat Standar Evaluasi APBDes

Admin kubutambahan | 03 Juli 2026 | 51 kali

Kubutambahan — Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Rapat Penyusunan Revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) Evaluasi APBDes pada Jumat (3/7/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rancangan Aksi Perubahan “Optimalisasi Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Kubutambahan yang Cepat dan Tepat Waktu.” Rapat tersebut membahas penyempurnaan poin-poin krusial evaluasi, penyusunan checklist evaluasi, serta perumusan strategi pelaksanaan evaluasi yang lebih efektif.

Penyusunan revisi SOP ini menjadi langkah penting dalam menciptakan standar kerja yang seragam bagi seluruh anggota Tim Evaluasi APBDes, sehingga setiap tahapan evaluasi dapat dilaksanakan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui penyempurnaan pedoman kerja tersebut, Kecamatan Kubutambahan berupaya meningkatkan kualitas proses evaluasi APBDes agar lebih efektif, efisien, dan tepat waktu dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.