(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Hadiri Rakor dan Kerjasama Lintas Sektor Terkait Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Admin kubutambahan | 23 Juli 2024 | 17 kali

Pemaron - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KBP3A), terus memperkuat langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Buleleng. Hingga pertengahan tahun ini tercatat sebanyak 34 kasus kekerasan terjadi, menyoroti urgensi penanganan masalah ini.

Dalam kesempatan ini, Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP menghadiri Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan di ruang pertemuan Ranggon Sunset Point Bar & Resto, Selasa (23/7).

"Kami sadar bahwa tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi. Dengan 34 kasus yang terlapor, jelas ini adalah isu serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera," ungkap Kadis P2KBP3A Buleleng, Nyoman Riang Puspaka, saat membuka rakor.

Kadis Riang menambahkan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk melakukan koordinasi dengan lintas OPD. Pertemuan selanjutnya akan melibatkan pemangku kepentingan lainnya, termasuk pelaksana lapangan dan tenaga kesehatan. Tokoh masyarakat dan pemuka agama juga akan dilibatkan untuk mendukung langkah pencegahan ini.

Ditekankan pula pentingnya optimalisasi program kerja yang telah dilaksanakan oleh setiap OPD dan sektor terkait. "Kami meminta agar semua program yang bertujuan mencegah kekerasan ini dimaksimalkan. Jika dampaknya belum dirasakan, kami akan fokus untuk meningkatkan efektivitasnya," tambahnya.

Pemerintah berkomitmen tidak hanya menangani kasus yang terjadi, tetapi juga mencegah munculnya kasus baru. Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah dan desa-desa, terutama di lokasi-lokasi yang rentan. Koordinasi dengan pihak sekolah dan desa menjadi langkah awal, diikuti dengan kegiatan edukasi yang berkelanjutan.

Ditambahkan, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) juga terus berfungsi sebagai wadah untuk membantu mengurangi stres mental yang dialami keluarga. Dengan dukungan dua konselor, Puspaga menyediakan layanan konseling, meskipun kapasitasnya masih terbatas.

"Semakin banyak masyarakat yang mengetahui tentang Puspaga, semakin banyak keluarga yang bisa menyampaikan permasalahannya. Ini penting agar tekanan dan masalah mental yang sering menjadi pemicu kekerasan dapat teratasi lebih awal," jelasnya.

Untuk mengatasi kendala kapasitas, layanan Puspaga kini juga tersedia secara online, memungkinkan masyarakat untuk mengakses bantuan dengan lebih mudah. Diharapkan, layanan ini dapat membantu mengurangi tingkat stres dan mencegah terjadinya kasus kekerasan di masa depan.


Sumber :https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/46_pemkab-buleleng-perkuat-upaya-pencegahan-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak