Dalam Sambutanya, Kasi Pemerintahan Made Artawati,SH mewakili Plt Camat Kubutambahan dalam menghadiri Musrenbang Des di Desa Bukti menyampaikan Setelah pelaksanaan Musrenbang Desa ini Hasil Musrenbang Desa diserahkan oleh Perbekel kepada BPD melalui Ketua BPD untuk selanjutnya dilaksanakan Musdes Penetapan RKPDesa Tahun 2024 dan setelah disepakati antara Pemdes dan BPD wajib ditetapkan dengan Perdes RKPDesa sebagai acuan dalam penyusunan APBDesa oleh Pemerintah Desa.
Disamping itu, Beliau juga mengharapkan APBDesa sudah dapat diselesaikan paling lambat aKhir Nopember 2022 dan kami akan melaksanakan Evaluasi APBDesa Tahun 2024 mulai awal Desember 2023 sehingga Perdes APBDesa bisa ditetapkan paling lambat akhir Desember 2023.
Hadiri Dalam Acara MusrenbangDes di Desa Bukti yakni Perbekel Desa Bukti sekaligus memimpin dan membuka langsung Musrenbang Des, Ketua BPD Desa Bukti, Perangkat Desa Bukti, Anggota BPD Desa Bukti, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Bukti, Tokoh dan Unsur Masyarakat, Rabu ( 13/9) bertempat di Desa Bukti.