(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sidak Masker, Tim Yustisi Kecamatan Kubutambahan Terus Himbau Warga Patuhi Prokest Covid-19

Admin kubutambahan | 11 Februari 2022 | 340 kali

Dengan adanya Pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali, dengan mencermati  perkembangan penyebaran virus varian baru Omicron Covid 19  yang mengalami peningkatan sangat cepat penularannya, Tim Yustisi Covid 19 Kecamatan Kubutambahan yang dikoordinir oleh Plt. kasi Trantib I Made Sukanatha,S,Sos,. didampingi WakaPolsek Kubutambahan melaksanakan Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai PerBup. Nomor 41 Tahun 2020 di Desa Kubutambahan tepatnya di simpang tiga Desa Kubutambahan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah dan melakukan dialogis bersama pedagang pasar.

Seperti pada hari ini jumat 11 Pebruari 2022, Tim Yustisi Kecamatan Kubutambahan yang terdiri dari ( Satpol PP,TNI - Polri ) serta Perangkat Desa Kubutambahan, Satgos Gotong Royong Covid -19 Desa Kubutambahan,Linmas, terlihat melaksanakan sidak Masker dan patroli menyambangi pedagang yang ada di pasar Desa Kubutambahan.

Dari Kegiatan ditemukan 5 orang pelanggaran yang tidak menggunakan masker, dari hal tersebut diberikan sangsi teguran simpatik dan sangsi Sosial berupa Push up , dan masih banyak ditemui warga yang menggunakan masker tidak benar. Tim Yustusi covid-19 Kecamatan dalam giat ini  tidak henti-hentinya menghimbau kepada warga yang ditemui agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan menggunakan masker dengan benar serta meningkatkan kesadaran warga untuk tetap waspada, bahwa penyakit Covid-19 masih ada dan perlu dicegah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dalam Himbauannya tersebut, Plt.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kec Kubutambahan Made Sukanatha,S.Sos, kepada warga masyarakat agar selalu mengutamakan protokol kesehatan, guna untuk menghindari penyebaran covid-19 tidak menyebar kemana-mana dan pandemi ini segera usai, warga masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa. Selanjutnya mengajak dialogis warga masyarakat pedagang dan pembeli, mari kita sama-sama patuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan.

Sementara itu di tempat terpisah, Camat Kubutambahan selaku Ketua Satgas Covid - 19 Drs Made Suyasa,M.Si,. mengatakan bahwa, kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi Prokest covid-19. “Kita ingin warga masyarakat sadar akan bahaya Covid-19. Maka pentingnya kita selalu mengingatkan satu sama lain untuk selalu menjaga kesehatan. Maka tentu cara-cara persuasif selalu kita kedepankan dalam melaksanakan rahasia masker,”tutupnya suyasa.