(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi Penginfutan Laporan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 periode B06 Tahun 2021

Admin kubutambahan | 24 Juni 2021 | 279 kali

Seijin Camat Kubutambahan, Kasi Pemerintahan Made Artawati, SH, Kamis, 24 Juni 2021, bertempat di Kantor BNN Kab. Buleleng, mengikuti rapat perihal Sosialisasi Penginfutan Laporan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 periode B06 Tahun 2021.

Rapat dimulai pukul 10.00 wita diikuti oleh 16 OPD, yang pada intinya membahas :

1. Rencana aksi dan indikator keberhasilan P4GN

2. Ada 6 aksi dan 7 indikator keberhasilan

3. Periode penginfutan laporan yaitu periode B06 dan B12

4. Untuk periode B06 dimulai pada tanggal 25 Juni-10 Juli 2021

5. Untuk periode B06 diharapkan masing-masing OPD sudah dapat melaksanakan minimal 2 aksi yaitu : 

a. Penyediaan dan Penyebaran Informasi tentang Pencegahan bahaya narkotika precursor narkotika_* kepada Pejabat Negara, ASN, TNI/POLRI dan Masyarakat dengan indikator keberhasilan antara lain :  1. Terintegrasinya sarana informasi dan publikasi terkait bahaya narkotika dan precursor narkotika dan 2. Tersosialisasinya informasi bahaya narkotika dan precursor narkotika

b. Pembentukan Satuan Tugas/Relawan anti Narkotika dan Precursor Narkotika*_ dengan indikator keberhasilan yaitu Terbentuknya Satuan Tugas/Relawan Anti Narkotika dan Precursor Narkotika.

6. Dalam penginfutan pelaporan, diinfut di aplikasi P4GN dengan user dan password yg diberikan oleh BNN