Seijin Camat Kubutambahan, Kasi Pemerintahan Made Artawati, SH, Kamis, 24 Juni 2021, bertempat di Kantor BNN Kab. Buleleng, mengikuti rapat perihal Sosialisasi Penginfutan Laporan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 periode B06 Tahun 2021.
Rapat dimulai pukul 10.00 wita diikuti oleh 16 OPD, yang pada intinya membahas :
1. Rencana aksi dan indikator keberhasilan P4GN
2. Ada 6 aksi dan 7 indikator keberhasilan
3. Periode penginfutan laporan yaitu periode B06 dan B12
4. Untuk periode B06 dimulai pada tanggal 25 Juni-10 Juli 2021
5. Untuk periode B06 diharapkan masing-masing OPD sudah dapat melaksanakan minimal 2 aksi yaitu :
a. Penyediaan dan Penyebaran Informasi tentang Pencegahan bahaya narkotika precursor narkotika_* kepada Pejabat Negara, ASN, TNI/POLRI dan Masyarakat dengan indikator keberhasilan antara lain : 1. Terintegrasinya sarana informasi dan publikasi terkait bahaya narkotika dan precursor narkotika dan 2. Tersosialisasinya informasi bahaya narkotika dan precursor narkotika
b. Pembentukan Satuan Tugas/Relawan anti Narkotika dan Precursor Narkotika*_ dengan indikator keberhasilan yaitu Terbentuknya Satuan Tugas/Relawan Anti Narkotika dan Precursor Narkotika.
6. Dalam penginfutan pelaporan, diinfut di aplikasi P4GN dengan user dan password yg diberikan oleh BNN