-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Ikuti Forum Perangkat Daerah Tahun 2027 Secara Daring

Admin kubutambahan | 03 Maret 2026 | 61 kali

Kubutambahan – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasi Yandu), Kepala Sub Bagian Perencanaan, serta staf Kecamatan Kubutambahan mengikuti kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2027 secara daring, bertempat di Ruang Kerja Camat Kubutambahan. Selasa, 3 Maret 2026.

Forum Perangkat Daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi usulan program prioritas sesuai kebutuhan serta potensi wilayah.

Dalam forum tersebut dibahas berbagai rancangan program dan kegiatan strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2027, termasuk penyelarasan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Buleleng. Keikutsertaan Kecamatan Kubutambahan dalam forum ini menjadi langkah strategis dalam mengawal usulan prioritas masyarakat agar dapat terakomodir dalam dokumen perencanaan daerah.

Sejalan dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, Kecamatan Kubutambahan juga terus menunjukkan capaian positif di bidang administrasi kependudukan. Berdasarkan data per 28 Februari 2026, perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di Kecamatan Kubutambahan telah mencapai 99,97 persen. Dari total 54.701 wajib KTP dinamis, sebanyak 54.686 penduduk telah melakukan perekaman, dengan sisa 15 orang yang belum melakukan perekaman.

Sebagian besar desa telah mencapai perekaman 100 persen, di antaranya Desa Tambakan, Pakisan, Tajun, Tunjung, Bila, Bengkala, Bukti, dan Megeneng. Sementara itu, beberapa desa masih menyisakan jumlah kecil wajib KTP yang belum melakukan perekaman, seperti Desa Tambalang sebanyak 9 orang, Desa Depeha 3 orang, serta Desa Bontihing dan Desa Kubutambahan masing-masing 1 orang.

Selain itu, penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Kubutambahan juga terus mengalami peningkatan. Dari 54.686 penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el, sebanyak 9.545 orang telah mengaktifkan IKD atau sebesar 17,45 persen. Desa Kubutambahan mencatat jumlah pengguna IKD tertinggi sebanyak 2.110 orang, disusul Desa Tambalang sebanyak 1.078 orang dan Desa Tajun sebanyak 987 orang.

Melalui partisipasi dalam Forum Perangkat Daerah dan capaian administrasi kependudukan yang optimal, Kecamatan Kubutambahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.