Kubutambahan, 17 Juni 2025 – Menindaklanjuti hasil Penyusunan Register Risiko Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah di Hotel Banyualit, Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ketut Juni Ardana, hari ini menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan. Rapat ini dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh staf ASN dan Non-ASN Kecamatan Kubutambahan.
Dalam kesempatan ini, Sekcam Ketut Juni Ardana menyampaikan sosialisasi terkait bimbingan teknis (bimtek) yang telah dilaksanakan sebelumnya. Beliau menjelaskan bahwa bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi, khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah.
Menekankan poin sosialisasi yang disampaikan oleh Sekcam, Camat Arya Lanang secara tegas meminta seluruh pegawai untuk secara kolektif dan mendalam memahami konsep manajemen risiko. Beliau menegaskan bahwa pemahaman ini krusial untuk meninjau kembali dan memperkuat pelaksanaan tugas serta kinerja di Kecamatan Kubutambahan.
Camat Arya Lanang menekankan bahwa dengan memahami manajemen risiko, setiap pegawai diharapkan dapat mengidentifikasi potensi kendala atau masalah dalam setiap aspek pekerjaan mereka.
Hal ini penting agar dapat diambil langkah-langkah yang tepat sejak dini, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif. Beliau juga menambahkan bahwa manajemen risiko bukan hanya tanggung jawab pimpinan, melainkan seluruh elemen pegawai harus memiliki kesadaran dan berperan aktif dalam mengelola risiko di lingkup tugas masing-masing.