Buleleng – Mewakili Camat Kubutambahan, Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan Luh Meliyani bersama Luh Arsani menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng tersebut membahas tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta rapat koordinasi (rakor) BUMDesa Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pemutakhiran temuan pemeriksaan BPKP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng sekaligus membahas strategi pengembangan BUMDesa Bersama LKD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Buleleng atau perwakilan, Direktur BUMDesma LKD se-Kabupaten Buleleng, Dewan Pengawas BUMDesma LKD, serta Tenaga Ahli (TA) Pendamping Profesional Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, Ni Made Banu Deviati, S.E., M.M. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dengan BUMDesma LKD.
Beliau menyampaikan bahwa kecamatan merupakan bagian yang memiliki keterkaitan dalam mendukung keberadaan dan pengembangan BUMDesma LKD, sehingga diharapkan dapat turut membantu dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh BUMDesma di wilayah masing-masing.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMDPPKB Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, S.Pd., menyampaikan pemaparan terkait rekapitulasi hasil audit BPKP beserta tindak lanjut yang telah dilakukan.
Berdasarkan hasil koordinasi antara DPMDPPKB Kabupaten Buleleng dengan Inspektorat, salah satu solusi yang disampaikan bagi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang memiliki temuan audit adalah mengajukan usulan penghentian tindak lanjut dengan melengkapi surat pernyataan yang memuat kronologis permasalahan. Surat tersebut selanjutnya diharapkan dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng paling lambat hari Senin.
Dalam pembahasan tersebut juga disampaikan bahwa audit yang menjadi dasar temuan merupakan audit terhadap program tahun 2012 yang pelaksanaannya dilakukan pada tahun 2013. Sementara itu, Direktur BUMDesma LKD Kecamatan Kubutambahan menyampaikan bahwa UPK Kubutambahan telah dinyatakan selesai (clear) dan tidak terdapat tunggakan yang menjadi permasalahan.
Pada kesempatan tersebut, pihak DPMDPPKB Kabupaten Buleleng mengharapkan kepada seluruh kecamatan agar tetap melakukan monitoring dan pendampingan terhadap perkembangan BUMDesma LKD, sehingga pengelolaannya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan rapat koordinasi ini menjadi wadah penguatan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pengelola BUMDesa Bersama LKD dalam mendukung tata kelola serta pengembangan ekonomi masyarakat desa.