Plt.Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan serangkaian Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Kecamatan Kubutambahan yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Selasa (13/2/2024).
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Tim dari Badan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Perbekel atau Perwakilan Desa Se Kecamatan Kubutambahan dan Warga Masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt.Camat Arya Lanang menyampaikan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau disingkat PTSL ini penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Untuk itu diharapkan bisa diikuti dengan baik dan sampai selesai.
Sementara itu narasumber dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa PTSL adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah secara gratis sehingga masyarakat akan lebih optimal dalam memberdayakan lahan yang dimilikinya dan tentunya untuk menghindari sengketa atau perselisihan kepemilikan tanah di kemudian hari.
Dijelaskan juga bahwa Kuota pengukuran di Kecamatan Kubutambahan untuk saat ini belum ada, Oleh karena itu, diperlukan Upaya jemput bola dan sinergi dengan pemerintah desa setempat serta pelibatan peran masyarakat terutama dalam pengumpulan data lahan.