(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 30 Mei 2024 | 133 kali

Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pemerintahan Made Artawati,SH mendampingi Tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng I Putu Suastika,SH serangkaian dengan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Kamis (30/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika serta Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023 – 2043.

Kegiatan dihadiri oleh, Luh Putu Melly Wahyuni,S.TP penyuluh perindustrian dan perdagangan Dinas Disdagperinkopukm Kabupaten Buleleng , Sairul Huda,S.Sos Analis kebijakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, I Putu Kusdiato penata perijinan Dinas Dpmptsp (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, Staf Trantib Pol PP, Staf Sosial Budaya dan Staf Pemerintahan Kantor Camat Kubutambahan serta Perbekel atau Perwakilan Desa Se Kecamatan Kubutamba

han.