Kasi Sosial Budaya Kecamatan Kubutambahan Ni Nyoman Armoni bersama staf mengikuti zoom metting tanggal 7 Desember 2023 tentang adat dan tradisi terkait menyambut tahun baru dan menyongsong pemilu tahun 2024 dengan aman dan damai.
Yang selenggarakan oleh kepala dinas kebudayaan kabupaten buleleng bersama 4 narasumber yaitu : dari Kesbangpol kabupaten buleleng, Danramil 16091 kabupaten buleleng, kasat linmas polres kabupaten buleleng dan kabid penyuluh umum dinas kebudayaan kabupaten buleleng.
Materi dari Kesbangpol menyatakan terkait pelaksanaan kampaye dimasyarakat. Dalam undang undang pemilu nomor 7 tahun 2017 tidak ada larangan untuk berkampanye bagi masyarakat akan tetapi ada persyaratannya sebagai mana pasal 280 ayat 2 UU pemilu dengan Syarat ketentuan seperti:
1. Dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan
2. Dilarang mengikat seseorang suku, agama, dan ras
3. Dilarang mengadu domba dan lain lain
Penjelasan Dari kasat linmas polres siap mempersiapkan pengamanan dan kenyamanan pada masyarakat dalam pemilu tahun 2024 sesuai tugas pokok dan kewenangannya.
Serta Danramil 16091 kabupaten buleleng :
1. sudah melaksanakan pembekalan terhadap linmas, pecalang dan lain lain.
2. Sudah melaksanakan patroli
3. TNI porli bersifat netral
TNI porli siap no melaksanakan tugas tugas dalam menyambut tahun baru dan pemilu tahun 2024.