Kubutambahan, Buleleng – Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Program Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 serta penyampaian Program Desa Adat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Kubutambahan. Senin (9/2/2026). Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.
Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua PHDI Kecamatan Kubutambahan, para Kelian Desa Adat/Bendesa Adat se-Kecamatan Kubutambahan, Ketua Pasikian Yowana, Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Kecamatan Kubutambahan beserta anggota, serta Koordinator Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Kubutambahan beserta anggota.
Dalam sambutannya, Ketua MDA Kecamatan Kubutambahan menyampaikan sejumlah arahan penting terkait tugas-tugas Kelian Desa Adat, termasuk persiapan pelaksanaan Program Bulan Bahasa Bali Tahun 2026. Beliau juga menegaskan bahwa Bulan Bahasa Bali merupakan momentum strategis dalam menjaga serta melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali agar tetap hidup di tengah masyarakat.
Pada kesempatan ini, Camat Kubutambahan Arya Lanang menekankan pentingnya pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, termasuk sampah yang dihasilkan dalam pelaksanaan upacara adat maupun kegiatan keagamaan. “Ketika adat melaksanakan upacara piodalan, sampah sisa canang ataupun caru bisa dikelola sendiri,” tegas Camat Arya Lanang.
Camat Kubutambahan berharap adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara unsur desa adat dan pemerintah dinas guna mendukung program pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Selain itu, Camat juga mendorong kerja sama lintas sektor melalui program strategis seperti Koperasi Merah Putih dan MBG agar dapat mendukung penguatan ekonomi masyarakat serta pemberdayaan desa.
Rakor juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 yang mengusung tema “Atma Kerthi Uliadan Purnaning Jiwa.”
Adapun hasil rapat yang disepakati adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan lomba Bulan Bahasa Bali tingkat Kecamatan Kubutambahan akan dilaksanakan pada 25 Februari 2026, bertempat di Desa Adat Bila Tua, diselenggarakan oleh MDA Kecamatan Kubutambahan.
2. Desa Adat yang melaksanakan Bulan Bahasa Bali di tingkat desa diharapkan melaksanakan kegiatan lomba mulai tanggal 12 hingga 24 Februari 2026, sebelum pelaksanaan lomba tingkat kecamatan.
3. Jenis lomba yang akan dilaksanakan meliputi: Lomba Nyurat Aksara Bali (tingkat SD), Lomba Mesatua Bali (tingkat Paiketan Krama Istri/Pakis), Lomba Pidarta (tingkat Prajuru Desa Adat), Lomba MC Berbahasa Bali (tingkat Yowana)
4. Pemenang lomba tingkat kecamatan akan ditetapkan sebagai Duta Kecamatan Kubutambahan untuk mewakili kecamatan pada ajang Bulan Bahasa Bali tingkat Kabupaten Buleleng pada tahun berikutnya.
5. Seluruh Kelian Desa Adat/Bendesa Adat yang hadir sepakat dan berkomitmen untuk mendukung kelancaran program Bulan Bahasa Bali Tahun 2026.