Kubutambahan, 24 Agustus 2026 — Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Kecamatan Kubutambahan, Made Widiarta, mengikuti secara daring Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Standar Pelayanan Dinas Kominfosanti Guna Meningkatkan Layanan Publik menuju Buleleng PATEN” tersebut dilaksanakan secara luring di Ruang BCC Diskominfosanti Kabupaten Buleleng dan secara daring melalui ruang kerja masing-masing peserta.
Forum dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, S.Kom., M.A.P. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa Standar Pelayanan menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Standar Pelayanan juga menjadi tolok ukur penyelenggaraan pelayanan sekaligus acuan dalam menilai kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Standar pelayanan diharapkan memberikan kepastian, kemudahan, kualitas, transparansi, dan akuntabilitas. Siklus penyelenggaraan pelayanan meliputi penetapan standar, pelaksanaan, evaluasi, serta perbaikan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan berbagai layanan Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, meliputi pusat informasi, media sosial, siaran keliling, pameran pembangunan, internet/free Wi-Fi, live streaming, multimedia, pertemuan virtual, pengembangan aplikasi, dokumen dan subdokumen, CSIRT Buleleng, sertifikat elektronik, radio komunikasi, frekuensi bersama, PPID/permintaan data, serta data sektoral.
Evaluasi kinerja pelayanan publik turut menjadi bagian penting dalam forum. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026, diperoleh nilai 86,08 dengan kategori Baik. Hasil evaluasi dan tindak lanjut Forum Konsultasi Publik tahun sebelumnya juga menjadi bahan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik Diskominfosanti Kabupaten Buleleng.
Sejumlah isu dan tantangan yang menjadi perhatian dalam peningkatan pelayanan publik antara lain literasi digital masyarakat, keamanan data dan informasi, integrasi sistem dan data, kualitas SDM bidang TIK, informasi dan komunikasi publik, penyesuaian standar pelayanan, ketersediaan serta kualitas sarana pendukung, dan koordinasi serta kolaborasi lintas sektor.
Melalui forum ini, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan agar semakin efisien, aman, berkualitas, terukur, serta dapat dievaluasi dan dipertanggungjawabkan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Sumber : Laporan Kasi Paten Kecamatan Kubutambahan