Buleleng – Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Kubutambahan, Made Sukanatha, S.Sos, menghadiri Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja (Renja) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng Tahun 2026. Forum ini diselenggarakan di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng pada Senin, 3 Maret 2025.
Forum dibuka oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng dengan pemaparan mengenai Renja Bidang Strategis Tahun 2025 Satpol PP Kabupaten Buleleng. Salah satu skala prioritas dalam Renja ini adalah mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dalam penyelenggaraan Renja Strategis, Satpol PP Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Dari empat bidang dan sembilan rencana kegiatan yang dipaparkan, Satpol PP Kabupaten Buleleng terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan SKPD terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan optimal.
Dijelaskan juga dalam upaya meningkatkan kinerja, Satpol PP Kabupaten Buleleng telah membentuk layanan pengaduan digital melalui akun Facebook, Instagram, telepon, dan email. Layanan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan kepentingan masyarakat yang membutuhkan layanan Satpol PP.
Kasi Trantib di tingkat kecamatan, secara struktural berada di bawah koordinasi Camat selaku Kepala Wilayah. Tugas dan fungsi Kasi Trantib mencakup berbagai aspek, termasuk penanganan bencana dan pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa. Untuk meningkatkan efektivitas tugas, masing-masing kecamatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Linmas Kecamatan.
Forum ini menghasilkan kesimpulan bahwa sinergi dan kolaborasi lintas SKPD yang telah terjalin selama ini perlu terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk memastikan tugas-tugas pelayanan Satpol PP di bidang penegakan perundang-undangan, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), penyelenggaraan Linmas, serta sumber daya aparatur dapat berjalan sesuai regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kehadiran Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan dalam forum ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung upaya peningkatan kinerja Satpol PP Kabupaten Buleleng. Diharapkan, sinergi antara Satpol PP Kabupaten Buleleng dan pemerintah kecamatan dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.