Kubutambahan - Kasi Trantib PolPP Kecamatan Kubutambahan Made Sukanatha bersama Staf turut mendampingi kegiatan koordinasi dan diskusi perencanaan yang diselenggarakan oleh Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Buleleng pada Kamis, 4 Desember 2025, di Kantor Perbekel Desa Kubutambahan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Linmas, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H., ini bertujuan untuk menyusun persiapan dan perencanaan kegiatan pemberdayaan Satuan Linmas (Satlinmas) yang akan dilaksanakan di Kabupaten Buleleng pada tahun anggaran 2026.
Dalam sesi diskusi, Kepala Bidang Linmas meminta paparan rinci dan rancangan kegiatan Satlinmas tahun 2026 dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kubutambahan. Paparan tersebut disampaikan oleh Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Kubutambahan. Rancangan kegiatan yang dipaparkan oleh Pemdes tentunya didasarkan pada evaluasi komprehensif terhadap kegiatan Satlinmas yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Hasil dari diskusi dan koordinasi ini diharapkan menjadi bahan serta ringkasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam penyusunan kebijakan ke depan. Tujuan utamanya adalah peningkatan peran dan kapabilitas Satlinmas di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng, memastikan Satlinmas menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di tingkat desa.
Sumber : Laporan Seksi Trantib PolPP Kecamatan Kubutambahan