(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi Refokusing Anggaran Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 di Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 24 Februari 2021 | 261 kali

Sosialisasi Refokusing Anggaran Dana Desa Sebesar 8 % Untuk Penanganan Covid-19 yang bertempat di Rumah Ketua Forkom Perbekel Kecamatan Kubutambahan, Rabu (24 /2 ).

Dalam Arahan Camat Kubutambahan, Drs Made Suyasa,M.Si,. Menyampaikan bahwa isolasi dirumah ( Mandiri ) masih belum dijinkan, mengingat rawan menularkan kepada anggota keluarga lain / tetangga.

Sehubungan hal tersebut, Desa wajib menyiapkan tempat isolasi yang layak bagi warganya yang terkonfirmasi positif. penyediaan dimaksud dapat dengan menyewa hotel / penginapan atau sejenisnya yang ada di desa atau yang terdekat, dengan biaya dibebankan pada APBDes. Apabila ada perubahan terhadap kebijakan, akan disampaikan lebih lanjut.

Untuk itu, diharapkan pemdes melakukan pendekatan dengan pemilik penginapan / hotel / villa dan sejenisnya, untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu ada warga yang terpapar covid-19.

Indeks sewa agar disesuaikan Dengan indeks yang ditentukan oleh Pemkab , berkisar 200 - 250 Ribu Per Orang Per Hari, termasuk makan ( atau disesuaikan dengan kondisi tempat, dengan tetap melakukan negosiasi harga seminimal mungkin ).

Pada refokusing DD yang akan dilaksanakan , wajib memasang anggaran pada belanja sewa bangunan/ gedung / ruang ( untuk sewa rumah / ruang isolasi ).

Dalam hal ini, Para Perbekel se Kecamatan Kubutambahan belum siap menyediakan tempat isolasi yang mana nantinya sepakat menyerahkan langsung kepada pemkab buleleng, kecuali untuk Desa Bukti Sudah Siap menyiapkan Villa / Hotel untuk Warga Masyarakatnya sendiri, Adapun Nama yang nantinya dipake tempat isolasi yakni Hotel / Villa Tara yang bertempat di Desa Bukti.

Hadir Dalam Sosialisasi ini, Muspika Kecamatan Kubutambahan dan Para Perbekel Se Kecamatan Kubutambahan.