(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

LPD Desa Adat Kubutambahan Masuk Kategori Sehat, Suyasa Harapkan Rantas Kemiskinan dengan Program Bantuan Sosial ke Masyarakat.

Admin kubutambahan | 17 Februari 2023 | 66 kali

Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,.didampingi Staf Fungsional Ketut Trisila Bagian Sosbud Menghadiri Undangan Dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan LPD Desa Adat Kubutambahan Tahun Buku 2022,Bertempat di Wantilan Pura Desa Kubutambahan,Jumat (17/2 ).

Adapun Penyampaian Laporan yang di sampaikan oleh Pemucuk LPD Nyoman Budiasa,SE yakni Data asset keseluruhan yang dikelola LPD Desa Adat Kubutambahan adalah sebesar Rp 24.854.154.657,

Sedangkan Koordinator LP LPD Kab Buleleng I Nyoman Indrayasa bahwa dari segi laba pengelolaan LPD desa adat kubutambahan termasuk LPD yang sehat. 

" Kalau dilihat dari laba Rp 1.040.712.062,dengan asset LPD sebanyak Rp 24.854.154.657 jadi masih sehat dari segi keuntungan, standar Perda 2,025 dan rasio di LPD Kubutambahan 4,3% itu sudah lebih dari segi aset dan laba, sehat , " jelasnya. 

Camat Suyasa dalam sambutanya menyampaikan bahwa LPD Desa Adat Kubutambahan yang sudah masuk kategori Sehat untuk selalu di kelola lebih baik.

Ditambahkan juga, Data Kemiskinan di Desa Kubutambahan yang sebelum covid -19 sebanyak 25 dan sekarang sudah naik menjadi 35, untuk itu khusus LPD Desa Adat Kubutambahan diharapkan bisa merancang Program Bantuan Sosial Untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Desa Kubutambahan.

"Kami mengapresiasi LPD Desa Adat Kubutambahan sudah menggelar acara ini, Kami harapkan komunikasi dan kerjasama antar prajuru, panureksa dan krama semakin dijaga. Sehingga LPD semakin meningkat."pungkasnya.

Pada Akhir Acara, LPD Kubutambahan Menyerahkan Dana 20% Dari Pendapatan Laba Dengan Uang Tunai Senilai Rp. 208.142.412 Kepada Desa Adat Kubutambahan.  

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Koordinator LPLPD Kab. Buleleng beserta Staf, Ketua Badan Kerjasama LPD (BKS LPD) Kab. Buleleng, Perbekel Kubutambahan, Ketua BPD Desa Kubutambahan, Jro Desa Linggih Desa Adat Kubutambahan, Pengawas LPD Desa Adat Kubutambahan, Jro Pemangku Desa. Desa Adat Kubutambahan, BABINKAMTIBMAS Desa Kubutambahan, BABINSA Desa Kubutambahan, Klian Banjar Adat Se-Desa Kubutambahan, Ketua Pecalang Desa Adat Kubutambahan.