Singaraja, 23 September 2026 – Pemerintah Kecamatan Kubutambahan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng bertempat di Banyualit Spa’n Resort, Lovina, Singaraja.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Staf Kecamatan Kubutambahan I Wayan Rudiadnya Kamajaya yang mewakili Kasubbag Perencanaan Kecamatan Kubutambahan. Bimtek diawali dengan laporan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST, dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.AP.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam pelaksanaan Bimtek, peserta mendapatkan berbagai materi strategis terkait perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, di antaranya:
1. Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2027
Materi ini membahas pentingnya penyusunan standar harga satuan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran dan perencanaan kegiatan pemerintah daerah. Berdasarkan materi yang disampaikan, SHS merupakan harga satuan barang dan jasa yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah dengan mempertimbangkan Standar Harga Satuan Regional, sehingga harga yang digunakan tetap sesuai dengan kewajaran pasar.
Penyusunan SHS bertujuan menyediakan acuan harga satuan barang/jasa yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Buleleng, khususnya dalam mendukung proses penyusunan anggaran dan pelaksanaan pengadaan pada setiap perangkat daerah.
2. Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa Berbasis E-Audit
Peserta juga mendapatkan materi mengenai pengendalian risiko dalam proses pengadaan barang/jasa melalui pemanfaatan sistem digital. Materi e-audit menekankan pentingnya pengawasan berbasis teknologi untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan potensi kesalahan dalam proses pengadaan.
Kegiatan ini juga membahas peran pengawasan internal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui APIP serta pemanfaatan sistem digital dalam mendukung proses pengawasan.
3. Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Materi perencanaan pengadaan membahas tahapan penting dalam proses pengadaan, mulai dari identifikasi kebutuhan, penetapan jenis pengadaan, metode pengadaan, waktu pelaksanaan, hingga penganggaran dan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), konsolidasi pengadaan, serta pemanfaatan katalog elektronik dalam mendukung efektivitas proses pengadaan.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah semakin memahami regulasi terbaru dalam pengadaan barang/jasa serta mampu menyusun perencanaan pengadaan yang lebih matang, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perencanaan pengadaan, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.