-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasubbag Perencanaan dan Staf Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Pemenuhan Data Dukung MCSP KPK

Admin kubutambahan | 06 Oktober 2026 | 27 kali

Kubutambahan – Kasubbag Perencanaan Kecamatan Kubutambahan bersama staf perencanaan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Data Dukung Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Area Pengadaan Barang/Jasa, khususnya Indikator Pengadaan Langsung, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Buleleng. Sosialisasi membahas mekanisme pengisian dan pemenuhan data yang diminta KPK berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan langsung pada perangkat daerah.

Dalam sosialisasi disampaikan batas waktu pemenuhan data untuk masing-masing tahun anggaran. Data Tahun Anggaran 2026 paling lambat disampaikan pada 10 Oktober 2026, Tahun Anggaran 2025 pada 15 Oktober 2026, sedangkan Tahun Anggaran 2024 diberikan batas waktu hingga 20 Oktober 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 21 SKPD telah melakukan pengisian data Tahun Anggaran 2024, 32 SKPD untuk Tahun Anggaran 2025, dan 23 SKPD untuk Tahun Anggaran 2026.

Keikutsertaan dalam sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Kubutambahan untuk mendukung tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta pemenuhan data dukung MCSP KPK.