-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Konsultasikan Penyelesaian SPJ Tertunda Pengamprahan

Admin kubutambahan | 19 Agustus 2026 | 43 kali

Buleleng, 19 Agustus 2026 – Kecamatan Kubutambahan melakukan konsultasi dan koordinasi bersama bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) terkait penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang mengalami keterlambatan dalam proses pengamprahan.

Konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan penyelesaian administrasi dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan hasil konsultasi, SPJ yang mengalami keterlambatan pengamprahan dapat dilakukan pembatalan dan pengajuan amprah ulang, dengan tetap memperhatikan kelengkapan serta ketentuan administrasi yang berlaku.

Melalui koordinasi ini, Kecamatan Kubutambahan berkomitmen memastikan tertib administrasi dan kelancaran proses pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.