Kubutambahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kubutambahan bersinergi dengan unsur TNI dan Polri dalam melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan Penyerahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Bali yang berlangsung di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (14/1/2026).
Kegiatan penyerahan RTLH ini dihadiri langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto beserta jajaran, perwakilan Gubernur Bali, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kapolres Buleleng, dan unsur pimpinan daerah lainnya. Turut hadir pula Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, Perbekel Desa Tajun, tokoh adat, serta masyarakat penerima bantuan RTLH.
Dalam rangka memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, Satpol PP Kecamatan Kubutambahan melaksanakan pengamanan terpadu bersama TNI dan Polri. Pengamanan dilakukan sejak tahap persiapan hingga berakhirnya acara, meliputi pengamanan lokasi kegiatan, pengaturan arus tamu undangan, serta menjaga ketertiban umum selama kegiatan berlangsung.
Penyerahan bantuan RTLH ini merupakan bagian dari Program Kerja Kodim 1609/Buleleng Bidang Bhakti TNI Tahun Anggaran 2025 yang bekerja sama dengan Lion Group melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dalam penyediaan hunian yang layak.
Melalui sinergi antara Satpol PP, TNI, Polri, dan pemerintah daerah, seluruh rangkaian kegiatan penyerahan RTLH di Desa Tajun dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Diharapkan kolaborasi lintas sektor ini terus terjaga dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kubutambahan.