(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid -19 di Desa Tajun

Admin kubutambahan | 09 Februari 2021 | 164 kali

Kegaiatan hari ini Selasa, 09 Pebruari 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan tepatnya di Desa Tajun Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah.

Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia diampingi oleh Bapak Kapolsek Kubutambahan Jumlah anggota yang terlibat diantaranya : 1. Satpol PP-Kec 7 orang 2. POLRI 6 orang 3. TNI 4 orang.

Dari Kegiatan sidak masker tidak ditemukan pelanggaran selama kegiatan berlangsung ( Nihil ) Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman . Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabuk dan air mengalir.