Kubutambahan – Sektor pelayanan publik melalui inovasi digital menjadi fokus utama evaluasi. Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan Kubutambahan, I Made Widiarta, S.E., didampingi Staf Pemerintahan Ketut Wiratdana, mengikuti Rapat Evaluasi Monitoring Pelaksanaan Inovasi secara daring (ZOOM meeting) yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng pada Kamis, 13 Oktober 2025.
Rapat evaluasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M., yang bertindak sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menjelaskan dua capaian penting yang harus ditingkatkan:
Pemanfaatan Inovasi Aku Fantastis: Capaian layanan kependudukan inovatif seperti Nyaksi dan Aksama harus didorong dan ditingkatkan pemanfaatannya di seluruh desa.
Capaian Aktivasi IKD: Kepala Dinas secara tegas menekankan peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Target pencapaian aktivasi IKD ditetapkan hingga 20 Oktober 2025.
Keikutsertaan Kecamatan Kubutambahan dalam pertemuan daring ini menunjukkan komitmen wilayah untuk mendukung percepatan layanan digital kependudukan di tingkat desa, demi mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang semakin modern dan efektif.