Operasi Yustisi Prokes COVID-19 Desa Tunjung
Admin kubutambahan | 20 September 2021 | 181 kali
Dalam rangka penegakan disiplin pelaksanaan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Kubutambahan khususnya Desa Tunjung, maka pada hari ini Senin, 20 September 2021 dilaksanakan kegiatan sidak disiplin penggunaan masker untuk masyrakat Desa Tunjung.
Kegiatan yang mengambil tempat di depan Kantor Perbekel Desa Tunjung ini dilaksanakan mulai pukul 07.00 wita yang dihadiri oleh I Made Sukanata selaku Kasi Satpol PP Kecamatan Kubutambahan, Bhabinsa Desa Tunjung beserta anggota TNI, Linmas Desa Tunjung, dan Satgas Gotong royong Desa Tunjung. Selain itu I Made Budi Yuda Peranata selaku Sekretaris Desa Tunjung juga ikut hadir dalam kegiatan ini.
Sebelum kegiatan Sidak masker dilaksanakan, kegiatan diawali dengan apel bersama dengan seluruh peserta yang dipimpin oleh Kasi Satpol PP Kecamatan Kubutambahan dan Bhabinsa Desa Tunjung. Dalam apel ini seluruh peserta diharapkan untuk lebih teliti dan memberikan kesan yang baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan perasaan takut dimasyarakat terkait kegiatan sidak masker yang dilaksanakan.
Selain itu, pada sidak ini juga dilaksanakan pendataan terhadap masyarakat yang dilihat melanggar, masyarakat yang tidak memakai masker akan dicatat dan dibina langsung agar lebih mematuhi protocol kesehtana yang telah ditentukan. Diharapkan dengan kegiatan ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap prokes seperti memakai masker menjadi lebih tinggi, sehingga tingkat penularan COVID-19 bisa dihindari.