Rabu, 16 Juli 2025 – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kubutambahan, I Gede Yuda Ariasa melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap seorang warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan penanganan dan perawatan yang layak bagi warga ODGJ, memastikan mereka mendapatkan bantuan medis yang diperlukan serta lingkungan yang aman. Kehadiran Satpol PP dalam proses ini menunjukkan komitmen untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
Kegiatan berjalan lancar, dengan warga ODGJ tersebut berhasil dibawa ke RSJ Bangli untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Hadir mendampingi Tim Puskesmas Kubutambahan II, Perangkat Desa dan Keluarga.