(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Giat Yustisi Dalam PPKM DARURAT di Desa Kubutambahan

Admin kubutambahan | 10 Februari 2022 | 237 kali

Seijin Ketua Satgas Covid -19 Kecamatan Kubutambahan, Tim Yustisi Covid -19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol dalam Pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) DARURAT di Desa Kubutambahan tepatnya disipang Tiga Kubutambahan,Rabu (9/2), Pukul 20.00 Wita.

Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Babinsa kubutambahan.

Dari Kegiatan ditemukan pelanggaran yang tidak memakai masker ,dan Tim Gabungan  Yustisi bersama sama tetap mengimbau masyarakat yang ditemui agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan sesuai imbauan pemerintah.dengan memonitoring dan pemantauan terhadap Toko-toko dan Warung-warung.

Plt. Kasi Trantib Made Sukanatha,S.Sos,. ditemui ditempat terpisah menyampaikan dan menghimbau agar warga masyarakat tetap mentaati Prokes kesehatan, memakai masker dengan benar dan selalu mengaplikasikan aplikasi peduli lindungi.

Adapun Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :  Satpol PP-Kec 2 orang , POLRI - orang , TNI 5 orang, Pecalang - orang , dan Linmas Hansip 3 orang .

Sebelum pelaksanaan penertiban Tim Gabungan Yustisi Kecamatan Kubutambahan terlebih dahulu melaksanakan Apel Pasukan. Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.