Singaraja - I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, Camat Kubutambahan, bersama I Ngurah Semarajaya Seputra, S.Sos, Kepala Seksi Pembangunan, menghadiri Rapat Persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Tahun 2025. Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng ini berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, di ruang rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.
Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Reika Nurhaeni, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh para Camat dan Kepala Seksi Pembangunan se-Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, Reika Nurhaeni menekankan pentingnya peran serta seluruh kecamatan dalam memastikan program pembangunan tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. "Musrenbang adalah wadah krusial bagi kita semua untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Buleleng yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain terkait teknis dan jadwal pelaksanaan Musrenbang. Pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan akan dilaksanakan secara tatap muka selama sepekan, mulai minggu kedua bulan Februari. Pembukaan dijadwalkan serentak pada tanggal 17 Februari 2025, dilanjutkan dengan desk di masing-masing kecamatan sesuai wilayah yang sudah ditentukan.
Pelaksanaan ini akan tetap berpedoman pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan Surat Penjabat Gubernur Bali No B.24.500.9.14.2/484/P SLB3-PPKLH/DKL.
Kecamatan Kubutambahan sendiri dijadwalkan pada tanggal 20 Februari 2025. Setiap desa di wilayah Kecamatan Kubutambahan diharapkan untuk menginput tiga usulan prioritas dan dua usulan cadangan. Usulan-usulan ini akan menjadi dasar pembahasan dalam Musrenbang tingkat kecamatan.
Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar, partisipatif, dan menghasilkan program-program yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.