Singaraja, 22 Oktober 2024 – Dalam upaya melestarikan dan mengembangkan bahasa Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan menggelar rapat koordinasi secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk camat se-Kabupaten Buleleng, kelian desa adat, perwakilan pemuda (yowana), penyuluh bahasa Bali, dan guru bahasa Bali.
Mewakili Camat Kubutambahan, Plt. Kasi Sosial Budaya I Made Sukrapa, S.Sos., bersama staf fungsional umum I Ketut Trisila, S.Ag., turut berpartisipasi dalam rapat yang mengangkat tema "Penglimbak Bahasa Bali Ring Aab Modern" ini. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan pelestarian bahasa Bali di era modern.