Plt. Camat Kubutambahan Dewa Ketut Armika,S.Sos,.M.Si,.menghadiri sosialisasi alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Buleleng yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Terungkap pada kegiatan yang berlangsung di Banyualit Spa & Resort pada Rabu, (15/4), itu. Kabupaten Buleleng memperoleh 45 kursi DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Rinciannya Dapilnya, Kecamatan Buleleng dengan alokasi 8 kursi, Kecamatan Sawan dengan alokasi 5 kursi, Kecamatan Kubutambahan dengan alokasi 4 kursi, Kecamatan Tejakula dengan alokasi 4 kursi, Kecamatan Gerokgak dengan alokasi 6 kursi, Kecamatan Seririt dengan alokasi 5 kursi, Kecamatan Busungbiu dengan alokasi 3 kursi, Kecamatan Banjar dengan alokasi 5 kursi dan Kecamatan Sukasada dengan alokasi 5 kursi.
Selengkapnya klik link di bawah ini :
https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/78_kabupaten-buleleng-peroleh-45-kursi-dprd-pada-pemilu-2024