Plt. Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kubutambahan I Made Sukrapa,S.Sos, menghadiri Sosialisasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Bagian Organisasi bekerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Samosir, Selasa (17/10)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng dan Para Camat Se-Kabupaten Buleleng.
Dalam Arahannya Sekda Gede Suyasa mengatakan Pemkab Buleleng berkomitmen terus menyelenggarakan pelayanan publik yang maksimal. Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 yang mengamanatkan instansi penyelenggara pelayanan publik harus terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
dalam kegiatan ini juga dirangkaian penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Buleleng dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkup Pemkab Buleleng
Sumber : Fb Protokol dan Komunikasi Pimpinan Buleleng.