-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Staf Seksi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Kubutambahan Ikuti Rakor Tim Perkembangan Politik dan Penyusunan Program Kerja Tahun 2026

Admin kubutambahan | 28 Januari 2026 | 56 kali

Buleleng — Staf Seksi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Kubutambahan Komang Sri Astini bersama Ni Luh Enik Tresnadewi mengikuti Rapat Koordinasi Tim Perkembangan Politik dan Penyusunan Program Kerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Rabu (28/1/2026) di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Buleleng.

Rapat koordinasi tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.A.P. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya ketepatan waktu penyampaian laporan perkembangan politik dari seluruh unsur guna memperlancar proses pelaporan ke Provinsi Bali serta sebagai bahan laporan triwulanan Bupati Buleleng.

"Ketepatan dan kelengkapan laporan dari kecamatan sangat menentukan kualitas data perkembangan politik daerah. Dengan laporan yang baik dan tepat waktu, maka kebijakan yang diambil pemerintah akan semakin tepat sasaran," ujar Ketut Simbayasa.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan struktur Surat Keputusan (SK) Tim Koordinasi Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaporan dan Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah. Seluruh peserta diharapkan aktif melakukan pemantauan serta menyampaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan perkembangan politik kepada Kesbangpol agar dapat segera ditindaklanjuti.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ke depan akan diagendakan setiap dua bulan sekali, menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi, yang sebelumnya dilaksanakan setiap bulan. Meskipun demikian, penyampaian informasi terkait permasalahan di lapangan dapat dilakukan secara daring melalui grup WhatsApp maupun komunikasi pribadi sehingga respons dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Materi tambahan disampaikan oleh Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Dra. Ketut Suseni Indrawati, yang menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam mencegah konflik sosial, seperti perceraian, perkawinan di bawah umur, serta permasalahan narkotika.

"Pencegahan konflik sosial harus dilakukan secara kolaboratif melalui sosialisasi yang berkesinambungan. Keterlibatan pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang kondusif," jelasnya.

Adapun tujuan strategis pelaksanaan rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi antarinstansi dalam pemantauan perkembangan politik di daerah, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan efektivitas penyusunan program kerja tahun 2026 guna menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Buleleng.