-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Satpol PP Dampingi Dinas PUTR Tinjau Bangunan di Atas DAS di Banjar Dinas Tapak Dara, Desa Kubutambahan

Admin kubutambahan | 24 November 2025 | 73 kali

Kubutambahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kubutambahan dan Kabupaten Buleleng mendampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng melaksanakan peninjauan langsung terhadap dugaan pelanggaran pendirian bangunan di atas Daerah Aliran Sungai (DAS). Peninjauan ini dilakukan di lokasi bangunan yang beralamat di Banjar Dinas Tapak Dara, Desa Kubutambahan, pada Senin, 24 November 2025.  

Sebelum menuju lokasi di Banjar Dinas Tapak Dara, tim peninjau menemui Perbekel Desa Kubutambahan untuk meminta izin peninjauan dan berkoordinasi mengenai langkah selanjutnya.

Tim peninjauan gabungan terdiri dari perwakilan Dinas PUTR yang diwakili oleh I Putra Pardiana (Pejabat Fungsional Penata Ruang Bidang Tata Ruang), Satpol PP Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh I Gusti Arya Sastrawan (Plt. Kasi Lidik), serta anggota Satpol PP Kecamatan Kubutambahan. Turut mendampingi pula Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kelian Banjar Dinas Tapak Dara.

Saat peninjauan, pemilik bangunan tidak ditemukan di lokasi, hanya ada aktivitas pekerja bangunan. Berdasarkan temuan ini, Dinas PUTR memutuskan untuk mengambil langkah sebagai berikut:

1. Penghentian Sementara: Dinas PUTR akan memberikan surat himbauan agar proses pengerjaan pembangunan dihentikan untuk sementara waktu, sambil menunggu koordinasi dan keputusan resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait status DAS tersebut.

2. Pembinaan IMB: Bangunan di sebelahnya yang sudah berdiri sebagai toko, dengan pemilik atas nama Gede Sumerta, akan diberikan pembinaan agar segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Keputusan ini mengacu pada implementasi Peraturan Daerah (Perda) Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang bertujuan untuk menetapkan batasan dan regulasi pendirian bangunan di wilayah Kabupaten Buleleng.