Kubutambahan, 23 Desember 2024 – Tim Auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng yang dikoordinir oleh Luh Eka Sri Santi Utami, S.E., Luh Regita Eka Pratiwi, S.M., dan Ida Ayu Kade Ngurah Anggreni, S.H., melaksanakan pengecekan fisik persediaan di Kantor Camat Kubutambahan. Kegiatan ini diterima langsung oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, I Made Sukrapa, S.Sos., bersama staf Non-ASN, Ni Putu Budi Artini, S.E.
Pengecekan fisik persediaan dilakukan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024, khususnya terkait pengakuan dan pengukuran nilai persediaan akhir tahun. Hal ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap fisik persediaan yang akan dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Sebagaimana diatur, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan untuk melakukan pengecekan dan penghitungan fisik (stock opname) persediaan, baik yang berasal dari pengadaan reguler, Belanja Tidak Terduga (BTT), hibah, maupun sumbangan dari pihak ketiga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Buleleng untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan persediaan barang di akhir tahun, sekaligus mendukung penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Dengan pelaksanaan pengecekan ini, diharapkan seluruh data persediaan di lingkup Kecamatan Kubutambahan dapat terinventarisasi secara akurat, sehingga mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih baik.