Kubutambahan – Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kubutambahan, Made Sukanatha, menghadiri rapat koordinasi pengamanan pawai ogoh-ogoh yang dilaksanakan di Desa Kubutambahan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Perbekel Desa Kubutambahan. Dalam arahannya disampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memantapkan serta menyepakati berbagai teknis pelaksanaan kegiatan, sekaligus memastikan terciptanya ketentraman, ketertiban, dan kelancaran acara pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Desa Kubutambahan.
Dalam rapat tersebut disepakati beberapa teknis pelaksanaan kegiatan yang secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, di antaranya pawai ogoh-ogoh akan dimulai dari Lapangan Besi Mejajar pada pukul 16.30 WITA atau menunggu tanda kulkul desa (pandung). Sebelum pawai dimulai, upacara pecaruan akan dilaksanakan di pertigaan pada pukul 16.00 WITA.
Penentuan nomor peserta pawai dilakukan melalui sistem undian per banjar. Selain itu, bagi banjar yang menampilkan fragmen tari diberikan durasi pementasan selama 15 menit dengan lokasi pementasan di Pertigaan Pura Maduwe Karang dan Simpang Tiga Kubutambahan. Adapun banjar yang akan menampilkan fragmen tari yaitu Banjar Pasek, Banjar Kubuanyar, Banjar Kajakangin, dan Banjar Tukad Ampel.
Panitia juga menegaskan bahwa setiap penanggung jawab ogoh-ogoh wajib membuat dan menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen terhadap aturan yang telah disepakati. Untuk mendukung pementasan fragmen tari diperbolehkan menggunakan sound system secukupnya, namun tidak diperkenankan dibunyikan saat pengarakan ogoh-ogoh. Seluruh peserta pawai juga diwajibkan menggunakan pakaian adat madya, serta urutan perjalanan pawai mengikuti nomor undian yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kubutambahan turut memberikan arahan agar seluruh pihak memiliki komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Pengarakan ogoh-ogoh diimbau menggunakan separuh badan jalan guna menghindari kemacetan. Selain itu, lokasi pemusnahan ogoh-ogoh agar ditentukan dengan jelas dan seluruh kegiatan pawai diharapkan sudah berakhir paling lambat pukul 00.00 WITA. Apabila terdapat pelanggaran atau hal-hal yang mengganggu ketertiban, pihak keamanan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Jro Penyarikan Desa Adat Kubutambahan menyampaikan dukungan terhadap kreativitas dan semangat generasi muda dalam membuat ogoh-ogoh. Sebagai bentuk apresiasi, setiap ogoh-ogoh direncanakan akan diberikan uang pembinaan. Beliau juga menekankan agar seluruh kesepakatan yang telah dibuat, terlebih yang telah diperkuat dengan surat pernyataan, dapat dipatuhi dan disosialisasikan kepada masing-masing kelompok. Seluruh ogoh-ogoh nantinya juga diimbau untuk dimusnahkan di Setra Tunon.
Rapat koordinasi berlangsung secara dialogis dan kondusif serta diakhiri dengan sesi foto bersama. Melalui koordinasi ini diharapkan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di Desa Kubutambahan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.