-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pendataan Perlinsos Kecamatan Kubutambahan Capai 60,47 Persen, Sekda Buleleng Tekankan Percepatan

Admin kubutambahan | 03 Agustus 2026 | 121 kali

Kubutambahan, 3 Agustus 2026 – Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Kubutambahan hingga awal Agustus 2026 telah mencapai 14.430 Kepala Keluarga (KK) dari total sasaran 23.865 KK, atau sebesar 60,47 persen. Capaian tersebut disampaikan dalam Zoom Meeting Percepatan Perluasan Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Buleleng yang diikuti oleh Kecamatan Kubutambahan dari Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.

Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Kubutambahan Made Sukrapa bersama staf dan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) mengikuti kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Gede Ariadi Pribadi serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra.

Dalam arahannya, Sekda Buleleng menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta petugas pendataan yang telah berkomitmen mendukung percepatan Pendataan Perlindungan Sosial di Kabupaten Buleleng. Ia menegaskan bahwa Perlinsos merupakan program strategis untuk menghasilkan data sosial yang akurat, mutakhir, dan terpadu sebagai dasar penyusunan kebijakan serta penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Sekda juga mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah wilayah dengan capaian pendataan yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa diminta terus memperkuat koordinasi, pendampingan, serta kolaborasi guna mempercepat penyelesaian pendataan sesuai target yang telah ditetapkan.

Melalui capaian pendataan sebesar 60,47 persen, Kecamatan Kubutambahan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan Pendataan Perlindungan Sosial bersama pemerintah desa dan para agen Perlinsos, sehingga target penyelesaian pendataan dapat tercapai serta menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan program perlindungan sosial yang tepat sasaran.