Lingkungan kerja yang aman dan sehat tentu dapat membantu pekerja dalam meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam melaksanakan bekerja. Namun sebaliknya, jika lingkungan kerja tidak terorganisasi dengan baik serta banyak faktor yang berbahaya maka pekerja akan menimbulkan efek buruk bagi pekerja.
"Mari bersama sama jaga lingkungan kantor ini, lingkungan yang terorganisir dengan baik pasti memberikan suasana kerja yang nyaman serta disiplin kerja sebagai pegawai".
Ungkap I Made Sukrapa,S.Sos selaku Kassubag Umum dan Keuangan Kantor Camat Kubutambahan saat memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Kubutambahan yang diikuti oleh seluruh Pimpinan Pejabat Struktural dan Staf ASN dan Non ASN, Rabu (3/4/2024)
Ditambahkan juga, terkait rapat di BKPSDM Kab Buleleng adapun hal - hal disampaikan dalam kegiatan entry rincian kebutuhan ASN tahun 2024,yakni terkait panduan penyusunan yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 173 Tahun 2024 serta penetapan rincian kebutuhan jabatan oleh PPPK, dan membahas input usul rincian kebutuhan jabatan melalui SIASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"nanti kita akan adakan rapat bersama seluruh staf Non ASN ( Kontrak) diharapkan seluruhnya bisa agar mengetahui regulasi apa yang harus disiapkan".