Mengening — Anggota Satpol PP Kecamatan Kubutambahan melaksanakan pemantauan sekaligus terlibat langsung dalam kegiatan gotong royong pasca terjadinya bencana tanah longsor di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Rabu (21/1/2026).
Bencana tanah longsor tersebut terjadi sekitar pukul 17.45 WITA akibat hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah setempat. Longsoran menimpa senderan dan pagar rumah milik Made Kerada (62) yang berlokasi di Banjar Dinas Sangken, Desa Mengening, hingga mengakibatkan kerusakan pada garasi serta beberapa kendaraan yang berada di dalamnya.
Adapun kerusakan yang ditimbulkan meliputi senderan dan pagar dengan ukuran tinggi ±3 meter dan panjang ±18 meter, serta garasi berukuran ±5 meter x 3 meter. Perkiraan kerugian material akibat kejadian tersebut mencapai Rp55.000.000,-. Selain itu, beberapa kendaraan turut mengalami kerusakan, di antaranya Sepeda Motor Honda Grand DK 2502 UBD, RX King DK 5645 VD, dan KLX.
Dalam kesempatan ini, Anggota Satpol PP Kecamatan Kubutambahan bersama Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Mengening, Linmas, serta masyarakat setempat melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan material longsor sekaligus pengamanan lokasi guna mencegah terjadinya risiko lanjutan.