Buleleng - Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, bersama Ketua Forkom Perbekel Kecamatan Kubutambahan, Gde Pariadnyana, melaksanakan koordinasi tentang program ketahanan pangan berkelanjutan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diterima langsung oleh Madong Hartono selaku Kepala Bidang Pemerintah Desa. Rabu, 7 Mei 2025.
Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan, yang dilakukan di tiap-tiap desa khususnya Kecamatan Kubutambahan. Ketua Forkom Pariadnyana menyampaikan bahwa ada ide-ide atau gagasan dari beberapa Perbekel tentang kerja sama ketahanan pangan antar desa dari hulu sampai hilir, dari penyiapan bibit/pakan sampai pendistribusian antar desa. Untuk itu dikoordinasikan ke Dinas PMD mengenai regulasi/peraturan yang dapat memperkuat ide/gagasan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pemdes Madong Hartono menyambut baik inisiatif dan koordinasi yang dilakukan oleh Camat Kubutambahan dan Ketua Forkom Perbekel. Pihaknya memberikan penjelasan terkait mekanisme dan prioritas penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan serta menyampaikan dukungan penuh dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng terhadap upaya-upaya peningkatan ketahanan pangan antar desa di Kecamatan Kubutambahan.
Diharapkan, dengan koordinasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan efektif gagasan kerja sama antar desa di Kecamatan Kubutambahan, sejalan dengan prioritas nasional penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan di Kecamatan Kubutambahan.