(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Layanan Administrasi Terpadu di Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 06 November 2025 | 15 kali

Dokumentasi Layanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kubutambahan yakni e-KTP, IKD dan Pengesahan Surat di Ruang Pelayanan Terpadu Kantor Camat Kubutambahan. Kamis, 6 November 2025.

Berikut rekapan Perekaman dan cetak KTP dan IKD di Kantor Camat Kubutambahan: 

Sisa Keping Keseluruhan : 111

Jumlah Cetak : 11

Sisa Blanko : 100

 Cetak PRR : 3

 Cetak Rusak : 0

 Cetak Hilang : 1

 Cetak Perubahan : 7


IKD kecamatan : 5

Desa Bila : 1

Desa Bengkala : 1

Desa Kubutambahan : 1

Desa Bukti: 1

Desa Mengening : 1


Jumlah Rekam : 1 Orang

Wajib KTP : 1 (orang)

KTP Pemula : 0 (orang)