Kubutambahan, Kamis (9/7/2026) — Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan I Ketut Trisila Terima Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Penilaian Prasarana, Sarana dan Utilitas serta Penilaian Peralatan dan Mesin di Rumah Jabatan Camat Kubutambahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengecekan fisik dan penilaian atas aset Barang Milik Daerah yang berada di lingkungan Kecamatan Kubutambahan. Tim Penilai BMD Kabupaten Buleleng dipimpin langsung oleh Kasubid Pengamanan dan Penilaian, Made Wahyu Hirma Yogasuri, S.H.
Penilaian Barang Milik Daerah bertujuan untuk memberikan opini nilai wajar terhadap objek aset, baik berupa tanah, bangunan, peralatan dan mesin, maupun aset lainnya. Hasil penilaian ini menjadi dasar penting dalam mendukung penyusunan neraca pemerintah daerah, perhitungan tarif pemanfaatan aset seperti sewa atau pinjam pakai, serta sebagai nilai dasar dalam proses pemindahtanganan aset, baik melalui penjualan, lelang, maupun hibah.
Dalam kegiatan tersebut, dari total 39 unit Barang Milik Daerah yang diusulkan untuk dilakukan penilaian, sebanyak 34 unit berupa peralatan dan mesin dinyatakan layak untuk diproses lebih lanjut dalam mekanisme pemindahtanganan melalui penjualan atau lelang. Sementara itu, sebanyak 5 unit barang berupa meja disarankan untuk diajukan melalui mekanisme pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola aset daerah yang baik.