BUKTI– Camat Kubutambahan yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembangunan, I Ngurah Semarajaya Seputra, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Bukti pada Selasa, 23 September 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2027.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Perbekel dan perangkat desa, Ketua serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), Ketua Tim Penggerak PKK, perwakilan dari desa adat, Karang Taruna, dan kelompok masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Bukti menyampaikan permohonan maaf terkait pembangunan jalan merak yang belum dapat terlaksana di tahun ini. Beliau berharap proyek pengerasan jalan yang menghubungkan jalan utama dengan Desa Tunjung ini bisa menjadi prioritas dan terealisasi pada tahun 2026. Perbekel juga menekankan bahwa program kegiatan fisik prioritas desa akan berfokus pada perbaikan jalan-jalan desa yang belum diaspal atau di-hotmix. Beliau berjanji akan menyelesaikan janji-janji tersebut sebelum masa jabatannya berakhir.
Senada dengan itu, Ketua BPD mengharapkan agar usulan yang bersifat krusial dan mendesak dapat disampaikan selama Musrenbangdes, sehingga bisa terinput sebelum RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027 ditetapkan.
Pada kesempatan ini, Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra menyampaikan alur dan tahapan dalam penyusunan RKPDes dan DU RKPDes. Ia juga mengingatkan pihak desa untuk selalu menyinkronkan program kegiatan dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Hal ini penting demi pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan, sehingga tujuan mencapai masyarakat sejahtera dapat tercapai.
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) di desa untuk menyukseskan program-program pemerintah, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, penanganan sampah, dan ketahanan pangan.
Berdasarkan hasil Musrenbangdes, beberapa usulan prioritas untuk tingkat supra desa (lintas desa) meliputi:
Sumber : Laporan Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan