(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Di Desa Mengening

Admin kubutambahan | 10 Februari 2021 | 118 kali

kegiatan hari ini Rabu, 10 Pebruari 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan tepatnya di Desa Mengening,
Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia

Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec 7 orang
2. POLRI 6 orang
3. TNI 4 orang

Dari Kegiatan sidak masker ditemukan 8 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, pelanggar dikenakan sangsi teguran dengan menandatangani surat teguran.

Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman .

Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.