Tim Prokes Kecamatan Kubutambahan yang di koordinir langsung oleh Kasi Trantib dan Satpol PP I Made Bagia beserta Anggota dan Tim Kabupaten melaksanakan Sidak Masker di Desa Kubutambahan tepatnya di Depan Kantor Camat Kubutambahan, Sabtu (16/1 ) .
Sesuai dengan amanat Pergub Bali No 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Dalam kegiatan sidak masker ini, ditemukan 15 orang warga tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mempergunakan masker dihimbau dan diberikan sangsi sosial dengan push up serta peringatan dengan menandatangani surat pernyataan agar warga tetap mematuhi prokes sesuai imbauan pemerintah.
Disamping itu juga diberikan masker Gratis dari Dinas Kesehatan kab Buleleng yang mana diharapkan nantinya saat beraktivitas keluar rumah selalu memakai masker.
Kasi Trantib dan Satpol PP selalu menghimbau warga masyarakat agar Selalu patuhi protokol kesehatan Pakai Masker, Jaga Jarak, Cuci Tangan dengan Sabun.