Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan Ketut Juni Ardana,SE Menghadiri Rembuk Stunting di Kantor Perbekel Bengkala, Kamis (2/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Dewa Suarjana Selaku Jabatan Fungsional Bidang LKDA -UEM Dinas PMD Kab. Buleleng dan Puskesmas 1 Kubutambahan.
Pada Kesempatan tersebut, Kasi Pembangunan Juni Ardana Menyampaikan Rembuk Stunting wajib dilaksanakan oleh Desa yang merupakan wahana menggali usulan kegiatan berdasarkan permasalahan terkait Pelayanan Posyandu dan KPM untuk dicarikan solusi pemecahan salahsatunya melalui pendanaan yang diprogramkan pada RKPDesa dan APBDesa tahun 2023 mengingat penanganan Stunting menjadi salah satu prioritas Pemerintah Pusat dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Usulan kegiatan dapat berupa Pemberian Makanan Tambahan produk lokal dapat juga pelatihan dan dapat juga peralatan Posyandu. Dan usulan tersebut akan diserap oleh Forum ini dan direkap dan dikawal oleh BPD sehingga bisa masuk dalam dokumen RKPDesa dan APBDesa Tahun 2023.