(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pembacaan Ikrar dan Pendatanganan Pakta Integritas Pegawai ASN

Admin kubutambahan | 17 Oktober 2022 | 30 kali

Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022 dan Nomor: 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan pemilihan, Camat Kubutambahan, Drs Made Suyasa,M.Si,.menghadiri acara Pembacaan Ikrar dan Pendatanganan Pakta Integritas Pegawai ASN, di Loby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Senin, (17/10).

Dalam Kesempatan ini, Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengimbau jajaran pegawai ASN dan Non ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng agar dapat menjaga netralisas dengan membebaskan diri dari pengaruh dan intervensi semua golongan serta partai politik.