(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rapat Koordinasi Terkait dengan Tupoksi Satpol PP dan Sosialisasi Perijinan melalui Aplikasi OSS

Admin kubutambahan | 11 Juli 2022 | 173 kali

Pemkab Buleleng melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan rapat Koordinasi Dalam rangka penyelenggaraan tugas di bidang pelayanan ketentraman dan ketertiban umum yang mana telah disepakati bersama pada rapat koordinasi sebelumnya bahwa setiap 3 (tiga) bulan sekali akan dilaksanakan rapat koordinasi membahas rencana kegiatan dan evaluasi kegiatan. Kepala Seksi Trantibum dan Sat Pol PP Kecamatan Kubutambahan menugaskan Staf Fungsional Umum Gede Yuda Ariasa hadiri rakor yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Satpol PP, Senin ( 11/7/2022).

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana AP, MM, yang mana dalam rakor ini bermaksud untuk persamaan persepsi dan pemahaman terhadap jenis-jenis perizinan yang berlaku di Kabupaten Buleleng dan proses penerbitan ijin melalui Online Single Submission (OSS) dengan nara sumber dari DPMPTSP ( Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu ) Kab Buleleng Putu Pusdianto JFA Kebijakan Madia dengan dihadiri oleh Kepala Seksi Trantibum dan Sat Pol PP Kecamatan se Kabupaten Buleleng.

Disamping itu, bahwa untuk penegakan Perda Sat Pol PP Kecamatan dalam hal ini sebagai tugasnya nanti menertibkan dan Pengawasan dan untuk Perda Prov. hanya Pengawasan dengan adanya sistem OSS .Selain membahas tentas Sistem OSS juga dibahas mengenai Pembentukan SatLinmas Kecamatan dan setiap Kecamatan melaporkan setiap ada Gepeng di wilayahnya ke Sat Pol PP Kabupaten.