(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rapat Pelaporan Keuangan dan Tata Tertib Suka Duka Kantor Camat Kubutambahan

Admin kubutambahan | 15 Mei 2025 | 36 kali

Kubutambahan – Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan, Ketut Juni Ardana, secara resmi membuka Rapat Pelaporan Pengeluaran Dana Suka Duka dan pembahasan tata tertib pelaksanaannya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menyampaikan apresiasi atas pembentukan wadah Suka Duka di lingkungan Kantor Camat Kubutambahan yang telah berjalan selama delapan bulan sejak Oktober 2024. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati bersama. "Saya berharap seluruh ketentuan yang telah menjadi awig-awig (aturan/kesepakatan) dapat dipatuhi. Apabila ada kebutuhan untuk perubahan atau penambahan, mari kita lakukan revisi secara bersama-sama," ujarnya.

Kepala Subbagian Umum Kantor Camat Kubutambahan yang juga menjabat sebagai Bendahara Suka Duka, Made Sukrapa, memaparkan laporan keuangan dana Suka Duka. Dalam laporannya disebutkan bahwa total pemasukan dana mencapai Rp 5.400.000, dengan total pengeluaran sebesar Rp 2.200.000, sehingga sisa kas saat ini berjumlah Rp 3.200.000. Sesuai dengan kesepakatan seluruh anggota, dana kas Suka Duka tersebut akan disimpan dalam bentuk tabungan di Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Kubutambahan.

Keberadaan Suka Duka di lingkungan Kantor Camat Kubutambahan diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan solidaritas antar seluruh pegawai.