-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sekcam Kubutambahan Hadiri Musrenbangdes Tamblang, Dorong Sinkronisasi Program Desa dengan Kebijakan Daerah

Admin kubutambahan | 17 September 2026 | 28 kali

Tamblang – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kubutambahan I Nyoman Budiarsana bersama Kasi Trantib Made Sukanatha beserta Staf menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Tamblang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Kamis (17/9/2026).

Musrenbangdes yang berlangsung di Aula Kantor Perbekel Tamblang tersebut menjadi forum penting dalam membahas arah pembangunan desa serta menyelaraskan program prioritas desa dengan kebijakan pembangunan pemerintah kecamatan dan kabupaten. 

Hadir Perbekel Tamblang beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027, Tim Verifikasi RKPDes, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelian Banjar Dinas, Kelian Desa Adat, Bidan Desa, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), kader Posyandu, perwakilan Puskesmas, serta Direktur BUMDesa Kusuma Giri Amertha. 

Acara diawali dengan sambutan Perbekel Tamblang yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta kerja sama seluruh peserta Musrenbangdes. Dalam kesempatan tersebut, Perbekel juga menyampaikan sejumlah program prioritas pembangunan desa serta berbagai permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa.

Selanjutnya, Sekretaris Kecamatan Kubutambahan membuka secara resmi pelaksanaan Musrenbangdes Desa Tamblang. Dalam sambutannya, Sekcam menyampaikan apresiasi terhadap tahapan perencanaan pembangunan desa yang telah dilaksanakan.

Menurutnya, Musrenbangdes merupakan tahapan penting dan strategis dalam menentukan arah pembangunan desa, sehingga setiap usulan dan permasalahan yang disampaikan perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RKPDes. “Berbagai permasalahan dan usulan yang telah disampaikan agar dapat menjadi bahan bagi tim penyusun untuk diakomodasi sesuai dengan skala prioritas dan kewenangan desa,” ujar Sekcam Budiarsana.

Sekcam Nyoman Budiarsana juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan desa dengan program pemerintah Kabupaten Buleleng, Provinsi dan pusat sehingga pembangunan yang direncanakan dapat berjalan selaras dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap Musrenbangdes Desa Tamblang ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan desa,” tambahnya.

Dalam rangkaian kegiatan, Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 memaparkan rencana prioritas pembangunan desa yang mencakup kegiatan skala desa maupun usulan pembangunan yang bersifat supra desa. Agenda tersebut menjadi bagian dari pembahasan penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil verifikasi rancangan RKPDes Tahun 2027, sesi diskusi, pembahasan, serta penyepakatan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028. Selain itu, peserta juga melakukan pemilihan delegasi desa sebagai bagian dari tahapan Musrenbangdes. 

Musrenbangdes Desa Tamblang ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Perbekel Tamblang bersama Ketua BPD sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan yang telah dilakukan. Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan berharap proses perencanaan pembangunan desa dapat semakin terarah, partisipatif, serta mampu menghasilkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.