Dewa Ketut Armika, M.Si,.S.Sos Selaku Sekcam Kubutambahan mewakili Camat menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng tentang penyampaian pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Atas Ranperda APBD T.A 2023 dan Ranperda terkait Perubahan Keempat atas perda no 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Rabu (23/11).
Dalam Kesempatan ini, Hadir Mewakili PJ. Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa dan Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara dan dihadiri oleh Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Buleleng, masing-masing Ketua Fraksi DPRD Buleleng, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng.